Kamis, 11 Desember 2025

Perbedaan Taman Nasional dan Cagar Alam


Cagar Alam (CA) adalah kawasan suaka alam yang sangat ketat perlindungannya untuk menjaga keaslian ekosistem tumbuhan, satwa, dan ekosistemnya tanpa boleh ada pemanfaatan kecuali penelitian dengan izin khusus, sementara Taman Nasional (TN) adalah kawasan pelestarian alam yang lebih luas, memiliki ekosistem asli yang khas, dan dikelola dengan sistem zonasi untuk tujuan perlindungan, penelitian, pendidikan, serta pariwisata/rekreasi, memungkinkan aktivitas manusia lebih banyak namun tetap terkendali. Intinya, CA lebih fokus pada perlindungan mutlak dan alami, sedangkan TN mengizinkan pemanfaatan terbatas (ekowisata) di zona tertentu.

Cagar Alam (CA)

Fungsi Utama: Melindungi keanekaragaman hayati (flora, fauna, ekosistem) secara alami dan ketat. 

Aktivitas Manusia: Sangat terbatas, dilarang untuk pariwisata umum. Kunjungan hanya untuk penelitian, pendidikan, atau kegiatan khusus dengan izin khusus. 

Pengelolaan: Perlindungan alamiah, mirip dengan "cagar alam" dalam arti konservasi murni. 

Contoh: Cagar Alam Sibolangit (Sumut), Cagar Alam Pulau Moyo (NTB). 

Taman Nasional (TN)

Fungsi Utama: Melindungi ekosistem asli yang luas dengan zonasi, bisa untuk pemanfaatan ilmu pengetahuan, pendidikan, pariwisata, dan rekreasi. 

Aktivitas Manusia: Diizinkan (rekreasi, pariwisata, edukasi) sesuai zonasi, tetapi tetap dalam batas-batas aturan ketat untuk menjaga alam. 

Pengelolaan: Sistem zonasi (zona inti, rimba, pemanfaatan, dll.) untuk membagi area perlindungan ketat dan area pemanfaatan terbatas. 

Contoh: Taman Nasional Baluran (Jatim), Taman Nasional Wakatobi (Sultra), Taman Nasional Gunung Leuser (Aceh-Sumut). 

Perbedaan Kunci

Akses Publik: CA tertutup untuk publik kecuali izin khusus; TN terbuka untuk pariwisata dan rekreasi. 

Manajemen: CA fokus perlindungan alami mutlak; TN memakai zonasi untuk pemanfaatan terbatas (ekowisata, edukasi). 

Jenis Kawasan: CA masuk Kawasan Suaka Alam (KSA); TN masuk Kawasan Konservasi Pelestarian Alam (KKPA) dengan fungsi pemanfaatan tambahan. 

Tags :

bm

LPK ATC

PT. Adhimukti Triyasa Calya

  • LPK ATC
  • Februari 24, 1989
  • Jl.Griya Hijau Raya No.17 . Serpong Utara. Banten - Indonesia
  • info@ptatc.co.id
  • +62 813 2817 3781

Posting Komentar